Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan



Penjelasan Singkat
Legalisasi DIKTI adalah proses pengesahan dokumen yang diterbitkan oleh perguruan tinggi atau institusi pendidikan di Indonesia agar diakui keabsahannya sebelum digunakan di luar negeri. Proses ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) sebagai otoritas resmi yang berwenang.
Legalisasi ini menjadi langkah awal yang penting sebelum dokumen dilanjutkan ke tahap legalisasi Kementerian terkait, Kemenlu, hingga Kedutaan negara tujuan.
Dengan legalisasi DIKTI, dokumen pendidikan Anda mendapatkan pengesahan resmi sehingga dapat digunakan untuk keperluan studi, pekerjaan, maupun kepentingan lain di luar negeri.


Umumnya, dokumen yang memerlukan legalisasi DIKTI antara lain :
Ijazah & Transkrip
Rapor
Mudah dan Simple
Konsultasi Sekarang!100% Online Bisa Dari Mana Saja
Proses Mudah & Efisien
Resmi & Terpercaya
Keamanan Data Terjamin
Profesional Berpengalaman

Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
© All Copyright 2025 by ATESTA Indonesia