Layanan

Legalisasi Badilag
(Badan Peradilan Agama)

Penjelasan Singkat

Legalisasi Badilag adalah proses pengesahan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga peradilan agama di Indonesia melalui Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung. Legalisasi ini bertujuan memastikan keaslian dan keabsahan dokumen peradilan sebelum digunakan di luar negeri.

Proses legalisasi ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen dilanjutkan ke legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan negara tujuan. Dengan legalisasi Badilag, dokumen peradilan agama Anda diakui secara sah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi, pernikahan lintas negara, imigrasi, maupun kebutuhan hukum lainnya di luar negeri.

Proyek Selesai

90%

Klien Puas

95%
JENIS DOKUMEN

yang Bisa
Dilegalisasi Badilag

Dokumen yang biasanya membutuhkan legalisasi Badilag antara lain:

  • Akta Nikah

  • Akta Cerai

  • Putusan/penetapan pengadilan agama

  • Dokumen lain yang dikeluarkan oleh pengadilan agama

Langkah-langkah Pengurusan Legalisasi

di Atesta Indonesia

Konsultasi via WhatsApp

Kirim dokumen via ekspedisi atau e-copy

Dokumen kami proses sesuai request

Dokumen selesai dan siap kirim ke alamat tujuan

Mudah dan Simple

Konsultasi Sekarang!
Alasan

Kenapa Pilih ATESTA Indonesia?

  • 100% Online Bisa Dari Mana Saja

  • Proses Mudah & Efisien

  • Resmi & Terpercaya

  • Keamanan Data Terjamin

  • Profesional Berpengalaman

alt

Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?

Hubugi Tim Kami
dan Dapatkan Solusi Terbaik Anda