Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan



Penjelasan Singkat
Legalisasi Badilag adalah proses pengesahan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga peradilan agama di Indonesia melalui Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung. Legalisasi ini bertujuan memastikan keaslian dan keabsahan dokumen peradilan sebelum digunakan di luar negeri.
Proses legalisasi ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen dilanjutkan ke legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan negara tujuan. Dengan legalisasi Badilag, dokumen peradilan agama Anda diakui secara sah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi, pernikahan lintas negara, imigrasi, maupun kebutuhan hukum lainnya di luar negeri.


Dokumen yang biasanya membutuhkan legalisasi Badilag antara lain:
Akta Nikah
Akta Cerai
Putusan/penetapan pengadilan agama
Dokumen lain yang dikeluarkan oleh pengadilan agama
Mudah dan Simple
Konsultasi Sekarang!100% Online Bisa Dari Mana Saja
Proses Mudah & Efisien
Resmi & Terpercaya
Keamanan Data Terjamin
Profesional Berpengalaman

Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
© All Copyright 2025 by ATESTA Indonesia