Layanan

Legalisasi Kementerian
Pendidikan & DIKTI

Penjelasan Singkat

Legalisasi DIKTI adalah proses pengesahan dokumen yang diterbitkan oleh perguruan tinggi atau institusi pendidikan di Indonesia agar diakui keabsahannya sebelum digunakan di luar negeri. Proses ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) sebagai otoritas resmi yang berwenang.

Legalisasi ini menjadi langkah awal yang penting sebelum dokumen dilanjutkan ke tahap legalisasi Kementerian terkait, Kemenlu, hingga Kedutaan negara tujuan.

Dengan legalisasi DIKTI, dokumen pendidikan Anda mendapatkan pengesahan resmi sehingga dapat digunakan untuk keperluan studi, pekerjaan, maupun kepentingan lain di luar negeri.

Proyek Selesai

90%

Klien Puas

95%
JENIS DOKUMEN

yang Bisa Dilegalisasi
Kementerian Pendidikan & DIKTI

Umumnya, dokumen yang memerlukan legalisasi DIKTI antara lain :

  • Ijazah & Transkrip

  • Rapor

Langkah-langkah Pengurusan Legalisasi

di Atesta Indonesia

Konsultasi via WhatsApp

Kirim dokumen via ekspedisi atau e-copy

Dokumen kami proses sesuai request

Dokumen selesai dan siap kirim ke alamat tujuan

Mudah dan Simple

Konsultasi Sekarang!
Alasan

Kenapa Pilih ATESTA Indonesia?

  • 100% Online Bisa Dari Mana Saja

  • Proses Mudah & Efisien

  • Resmi & Terpercaya

  • Keamanan Data Terjamin

  • Profesional Berpengalaman

alt

Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?

Hubugi Tim Kami
dan Dapatkan Solusi Terbaik Anda