Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan



Penjelasan Singkat
Legalisasi Kementerian Hukum dan HAM adalah proses pengesahan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi di Indonesia agar dapat diakui secara sah di luar negeri. Sama seperti Kemenkumham, proses ini dilakukan dengan menempelkan stiker khusus pada dokumen, sehingga dokumen tersebut memiliki keabsahan hukum ketika digunakan di negara tujuan.


Hampir semua dokumen publik bisa dilegalisasi asalkan dokumen tersebut dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi berwenang.
Ijazah & Transkrip
KTP, KK, Akta Lahir
Akta Nikah/Cerai, SKBM
Akta Pendirian & Perubahan
SIUP, NIB, NPWP
Dan lain-lain
Mudah dan Simple
Konsultasi Sekarang!100% Online Bisa Dari Mana Saja
Proses Mudah & Efisien
Resmi & Terpercaya
Keamanan Data Terjamin
Profesional Berpengalaman

Siap Urus Legalisai Dokumen Anda Hari Ini?
© All Copyright 2025 by ATESTA Indonesia