Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan





Legalisasi KADIN adalah proses pengesahan dokumen perusahaan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar dokumen tersebut diakui keabsahannya di luar negeri, terutama untuk:
Dokumen yang umumnya memerlukan legalisasi KADIN:
Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan
SIUP / NIB / NPWP Perusahaan
Invoice & Packing List (untuk ekspor)
Sertifikat Produk (SNI, HALAL, ISO, dll)
Dan lain-lain
Mudah dan Simple
Konsultasi Sekarang!100% Online Bisa Dari Mana Saja
Proses Mudah & Efisien
Resmi & Terpercaya
Keamanan Data Terjamin
Profesional Berpengalaman
© All Copyright 2025 by ATESTA Indonesia